3. D. Penemuan Kembali Arsip
Penemuan kembali arsip merupakan fungsi strategis dalam manajemen kearsipan yang memastikan informasi dapat diakses secara cepat, tepat, dan akuntabel untuk mendukung pengambilan keputusan manajerial, operasional pelayanan, dan pemenuhan tuntutan hukum di rumah sakit. Sistem temu balik yang baik selalu bergantung pada keterpaduan antara pengorganisasian, penyimpanan, prosedur peminjaman, serta pencatatan dan dokumentasi peminjaman yang konsisten. Dalam konteks rumah sakit, kelemahan pada salah satu mata rantai ini sering bermuara pada keterlambatan pelayanan, ketidakakuratan informasi klinis, dan potensi sengketa medikolegal. Oleh karena itu, penemuan kembali arsip tidak dapat dipandang sekadar aktivitas teknis, melainkan fungsi manajerial yang sarat implikasi terhadap mutu dan keselamatan pasien. Modul ini memfokuskan pada sistem temu balik manual, prosedur peminjaman arsip, serta pencatatan dan dokumentasi peminjaman sebagai fondasi tata kelola rekam medis yang andal.
1.
Sistem temu balik arsip manual
Sistem temu balik arsip manual adalah
rangkaian prosedur untuk menemukan arsip fisik berdasarkan sistem klasifikasi,
indeks, dan penataan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam sistem manual,
keberhasilan temu balik sangat ditentukan oleh konsistensi penerapan asas
pengorganisasian arsip, mulai dari penetapan kode, penyusunan indeks, hingga
penempatan fisik arsip pada guide dan folder. Di rumah sakit, sistem temu balik
manual umumnya bertumpu pada nomor rekam medis sebagai kunci utama, dengan
variasi pola seperti straight numeric, middle digit, atau terminal digit filing
yang masing-masing memiliki implikasi berbeda terhadap kecepatan temu balik dan
distribusi beban kerja. Kelemahan sistem manual umumnya muncul ketika penomoran
dan klasifikasi tidak konsisten, indeks tidak terpelihara, atau petugas tidak
terlatih dengan baik dalam membaca dan menerapkan pola penyimpanan. Oleh sebab
itu, perancangan sistem temu balik manual harus dilakukan secara holistik,
tidak hanya pada aspek teknis penataan, tetapi juga pada dimensi SDM, prosedur,
dan pengawasan mutu.
Komponen utama sistem temu balik
manual mencakup indeks, panduan klasifikasi, sarana penunjuk (guide), dan tata
letak fisik penyimpanan yang terstandar. Indeks berfungsi sebagai jembatan
antara informasi yang diketahui pengguna (misalnya nama pasien, nomor
kunjungan, unit pelayanan) dengan lokasi fisik arsip di rak atau filing
cabinet. Dalam praktik rumah sakit, indeks dapat berupa kartu indeks, buku
register, atau daftar elektronik sederhana yang tetap mendukung temu balik
arsip fisik. Panduan klasifikasi, baik berbasis subjek, nomor, maupun kombinasi,
harus terdokumentasi dalam bentuk pedoman tertulis sehingga setiap petugas baru
pun dapat memahami logika penyusunan dan temu balik arsip. Sarana penunjuk
seperti guide primer, sekunder, dan tersier yang digunakan secara konsisten
akan memecah kelompok arsip besar menjadi segmen-segmen kecil sehingga
mempercepat penelusuran di rak. Dalam konteks rekam medis, konsistensi antara
nomor pada folder, label spine, dan catatan pada indeks menjadi kunci untuk
meminimalkan risiko missfiling.
Proses operasional temu balik manual
di rumah sakit pada prinsipnya mengikuti alur yang relatif baku, mulai dari
permintaan arsip sampai dikembalikannya berkas ke lokasi semula. Ketika tenaga
kesehatan atau unit pelayanan mengajukan permintaan rekam medis, petugas akan
menelusuri indeks berdasarkan data yang tersedia. Idealnya nomor rekam medis;
bila tidak tersedia, pencarian dapat dimulai dari indeks nama pasien. Setelah
nomor rekam medis diperoleh, petugas menuju rak sesuai pola penyimpanan
(misalnya terminal digit), mengidentifikasi guide yang relevan, lalu menelusuri
folder berdasarkan urutan yang telah ditetapkan. Di unit dengan beban tinggi,
kemampuan petugas untuk “membaca” pola penomoran dan mengingat struktur rak
menjadi faktor penting dalam kecepatan temu balik. Setiap pengambilan arsip
seharusnya disertai pemasangan out-guide atau penanda pengganti sebagai bagian
dari sistem kontrol sehingga lokasi berkas yang sedang dipinjam dapat diketahui
dan mengurangi risiko dinyatakan “hilang palsu” (false missing). Dengan
demikian, prosedur temu balik bukan sekadar aktivitas fisik mengambil berkas,
tetapi rangkaian proses yang terdokumentasi dengan jejak informasi yang jelas.
Kinerja sistem temu balik manual
perlu diukur secara berkala melalui indikator mutu yang relevan bagi rumah
sakit. Indikator yang lazim digunakan antara lain rata-rata waktu temu balik
(average retrieval time), persentase berkas yang tidak ditemukan pada pencarian
pertama (first search failure rate), angka missfiling, serta jumlah insiden
keterlambatan yang berdampak pada pelayanan klinis. Pengukuran yang sistematis
memungkinkan manajemen mengidentifikasi apakah masalah utama terletak pada
desain sistem, kedisiplinan petugas, kapasitas ruang, atau kualitas sarana
fisik seperti guide dan folder. Hasil evaluasi ini kemudian menjadi dasar
penyusunan program perbaikan. Misalnya redesign layout rak, standardisasi
label, penambahan guide, atau pelatihan ulang petugas filing. Dalam konteks
akreditasi rumah sakit, bukti tertulis tentang standar prosedur temu balik dan
data kinerja yang konsisten menjadi salah satu aspek penilaian tata kelola
rekam medis. Dengan pendekatan demikian, sistem temu balik manual di rumah sakit
tidak berhenti pada level operasional, tetapi menjadi bagian dari siklus
peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement).
2.
Prosedur peminjaman arsip
Prosedur peminjaman arsip merupakan
mekanisme pengendalian yang dirancang untuk memastikan bahwa setiap perpindahan
arsip dari tempat penyimpanan ke pemakai berlangsung secara terotorisasi,
tercatat, dan dapat ditelusuri kembali. Di lingkungan rumah sakit, peminjaman
rekam medis tidak hanya terkait kebutuhan pelayanan klinis, tetapi juga
pemeriksaan penunjang, klaim pembiayaan, audit mutu, penelitian, hingga
kepentingan hukum. Ketiadaan prosedur peminjaman yang baku sering kali berujung
pada hilangnya arsip, tumpang tindih pemakaian, keterlambatan pengembalian, dan
sulitnya penelusuran tanggung jawab saat terjadi insiden. Karena rekam medis
mengandung informasi sangat sensitif, setiap peminjaman harus mematuhi prinsip
kebutuhan untuk mengetahui (need to know) dan kewenangan (authority) yang
jelas. Oleh sebab itu, prosedur peminjaman di rumah sakit harus disusun sebagai
standar operasional baku yang mengikat seluruh unit, bukan sekadar kebiasaan
administratif.
Tahapan peminjaman arsip pada
dasarnya dapat dibagi menjadi permohonan, verifikasi dan otorisasi, pengambilan
dan penyerahan, penggunaan, serta pengembalian. Pada tahap permohonan, peminjam
(baik dokter, perawat, petugas billing, auditor internal, maupun peneliti) harus
mengajukan permintaan melalui formulir atau sistem yang telah disediakan dengan
mencantumkan identitas peminjam, unit kerja, identitas arsip (misalnya nomor
rekam medis), tujuan peminjaman, dan jangka waktu yang dibutuhkan. Tahap
verifikasi dan otorisasi mengharuskan petugas rekam medis memastikan bahwa
peminjam memiliki kewenangan sesuai kebijakan rumah sakit, khususnya untuk
akses rekam medis di luar kepentingan pelayanan langsung. Setelah permohonan
disetujui, petugas melakukan temu balik arsip dan menyiapkan berkas untuk
diserahkan, sekaligus memasang out guide atau penanda pengganti di lokasi
berkas di rak. Penyerahan arsip selalu disertai pencatatan (manual/ elektronik)
yang memuat tanggal dan jam pengambilan serta tanda tangan penerima. Tahapan
ini menjadi dasar jejak audit (audit trail) untuk setiap perpindahan arsip dari
unit filing ke pemakai.
Pengaturan batas waktu peminjaman dan
mekanisme pengingat (reminder) merupakan bagian integral dari prosedur
peminjaman yang efektif. Dalam konteks rekam medis, berkas untuk pelayanan
aktif (rawat jalan atau rawat inap) biasanya hanya boleh berada di luar unit
filing selama periode pelayanan berjalan, sedangkan peminjaman untuk
kepentingan lain (audit, penelitian, klaim lama) perlu diberi batas waktu yang
ketat, misalnya beberapa hari kerja. Rumah sakit perlu menetapkan sanksi
administratif internal bagi unit atau individu yang tidak mengembalikan arsip
tepat waktu, karena keterlambatan sering kali berujung pada ketidaktersediaan
berkas ketika pasien datang kembali. Untuk meningkatkan kepatuhan, sistem
pengingat dapat berupa pemberitahuan otomatis (jika sudah terintegrasi digital)
atau pemantauan manual berkala terhadap daftar arsip yang statusnya masih
“dipinjam”. Pengaturan batas akses dan jangka waktu ini juga selaras dengan
prinsip pembatasan akses terhadap informasi sensitif agar tidak terlalu lama berada
di luar area kontrol utama unit rekam medis. Dengan begitu, prosedur peminjaman
berfungsi ganda: mendukung kelancaran pelayanan sekaligus mengendalikan risiko
kebocoran dan kehilangan arsip.
Aspek keamanan dan kerahasiaan
menjadi dimensi yang tidak dapat dinegosiasikan dalam prosedur peminjaman arsip
rumah sakit. Rekam medis tidak boleh difotokopi, difoto, atau dipindahkan ke
media lain tanpa prosedur dan persetujuan resmi yang jelas, kecuali untuk
keperluan yang diatur (misalnya ringkasan untuk rujukan atau kepentingan
hukum). Arsip yang dipinjam seharusnya tidak dibiarkan tergeletak di meja, area
publik, atau tempat yang dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang,
melainkan disimpan di ruang kerja yang terkendali atau lemari terkunci selama
proses penggunaan. Rumah sakit juga perlu mengatur secara eksplisit peminjaman
arsip ke pihak eksternal. Misalnya pengadilan, penegak hukum, atau perusahaan
asuransi, dengan prosedur tersendiri yang melibatkan persetujuan pimpinan
dan/atau komite etik serta dokumentasi yang lebih ketat. Dalam konteks
akreditasi dan perlindungan data pribadi, adanya SOP peminjaman yang rinci,
bukti sosialisasi, dan kepatuhan implementasi menjadi indikator penting tata
kelola informasi kesehatan. Dengan demikian, prosedur peminjaman arsip di rumah
sakit harus memadukan dimensi efisiensi, keamanan, kepatuhan hukum, dan etika
profesi secara seimbang.
3.
Pencatatan dan dokumentasi peminjaman
Pencatatan dan dokumentasi peminjaman
arsip merupakan instrumen pengendalian internal yang memastikan setiap
pergerakan arsip terekam secara sistematis dan dapat ditelusuri kembali kapan
pun dibutuhkan. Tanpa pencatatan yang memadai, unit rekam medis akan kesulitan
menjawab pertanyaan mendasar seperti “siapa yang terakhir meminjam berkas
ini?”, “kapan berkas dikeluarkan dari rak?”, atau “di unit mana berkas saat ini
berada”. Dalam konteks rumah sakit, ketiadaan dokumentasi peminjaman yang baik
sangat berisiko karena rekam medis merupakan dokumen hukum yang dapat diminta
sewaktu-waktu untuk pembuktian dalam sengketa, audit klaim, maupun inspeksi
regulator. Oleh karena itu, sistem pencatatan peminjaman tidak boleh dianggap
sebagai pekerjaan administratif tambahan, melainkan bagian dari risk management
organisasi. Dokumentasi yang konsisten akan membentuk audit trail yang kuat dan
melindungi rumah sakit maupun tenaga kesehatan dari tuduhan kelalaian dalam
pengelolaan informasi.
Secara operasional, pencatatan
peminjaman dapat dilakukan dalam berbagai format, mulai dari buku register
manual, kartu peminjaman yang disimpan di lokasi arsip, hingga sistem
elektronik terintegrasi dengan SIMRS. Terlepas dari medianya, prinsip dasar informasi
yang harus tercatat tetap sama: identitas peminjam (nama dan unit kerja),
identitas arsip (misalnya nomor rekam medis dan nama pasien), tujuan
peminjaman, tanggal dan jam pengambilan, serta rencana tanggal pengembalian.
Dalam sistem manual, kartu peminjaman dapat ditempatkan pada out guide yang
menggantikan posisi folder di rak, sehingga ketika dicari, petugas dapat
langsung mengetahui siapa yang memegang berkas tersebut. Pada sistem yang lebih
maju, setiap transaksi peminjaman dan pengembalian dapat direkam melalui
pemindaian barcode pada folder dan ID card petugas, sehingga status dan lokasi
arsip dapat dipantau secara real time. Di rumah sakit dengan volume kunjungan
tinggi, penggunaan kombinasi antara pencatatan manual dan elektronik sering kali
menjadi solusi transisi yang realistis. Yang terpenting, tidak boleh ada
peminjaman yang berlangsung tanpa jejak dokumentasi, betapa pun singkatnya.
Dokumentasi pengembalian arsip sama
pentingnya dengan pencatatan peminjaman karena menandai berakhirnya tanggung
jawab peminjam dan kembalinya kontrol penuh pada unit rekam medis. Pada saat
pengembalian, petugas perlu memverifikasi bahwa arsip yang diterima sesuai
dengan identitas yang tercatat, jumlah lembar atau lampiran tidak berkurang,
dan tidak terdapat kerusakan fisik yang signifikan. Setiap ketidaksesuaian, misalnya
halaman hilang, lembar terlepas, atau coretan yang tidak semestinya harus
dicatat dan segera dikomunikasikan kepada peminjam untuk klarifikasi dan
tindakan korektif. Tanggal dan jam pengembalian wajib dicatat pada media
dokumentasi, dan status arsip diubah dari “dipinjam” menjadi “tersedia” dalam
sistem. Petugas kemudian mengembalikan berkas ke lokasi rak sesuai sistem
penyimpanan yang berlaku, memastikan bahwa folder ditempatkan tepat di posisi
yang benar untuk mencegah missfiling. Siklus dokumentasi yang tertutup dengan
baik (from shelf– to user– back to shelf) menjadi indikator kedewasaan
sistem kearsipan rumah sakit.
Dari perspektif manajerial, data
dokumentasi peminjaman dapat diolah menjadi informasi strategis untuk
pengambilan keputusan dan peningkatan mutu. Rekapitulasi data peminjaman dapat digunakan
untuk memetakan unit-unit yang paling sering meminjam arsip, jenis penggunaan
yang dominan (pelayanan klinis, klaim, audit, penelitian), serta rata-rata lama
peminjaman per kategori. Informasi ini berguna untuk merancang kebijakan yang
lebih tepat, misalnya penyesuaian batas waktu peminjaman, penambahan sarana
kerja di unit tertentu, atau prioritas digitalisasi rekam medis pada kelompok
kasus yang sering diakses. Data keterlambatan pengembalian dapat menjadi dasar
pembinaan dan penegakan disiplin, sementara data kehilangan atau kerusakan
arsip dapat dimanfaatkan dalam analisis risiko dan perencanaan tindakan
pencegahan. Di sisi lain, dokumentasi peminjaman yang rapi juga menjadi bagian
penting evidensi dalam proses akreditasi, karena menunjukkan bahwa rumah sakit
memiliki pengendalian yang memadai terhadap akses dan pergerakan rekam medis.
Dengan demikian, pencatatan dan dokumentasi peminjaman bukan sekadar catatan
operasional, tetapi instrumen governance yang menopang akuntabilitas dan
keberlanjutan sistem informasi kesehatan rumah sakit.

Comments
Post a Comment